20 June 2013

Meraih Berkah Dengan Menjadi Pedagang


kunci_sukses photo kunci_sukses_zps91749ab9.jpg

dari segi pandangan islam

Menjadi pegawai/karyawan ataukah pedagang? Tentu keduanya sama-sama baik, jika memang dijalani dengan sama-sama amanat dan mengikuti aturan agama.

Namun, dikatakan oleh sebagian ulama bahwa mencari rizki dalam dunia dagang merupakan hal yang lebih utama. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Rafi' bin Khadij dia berkata,

قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ « عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ »


"Ada yang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: "Wahai Rasulullah, mata pencaharian apakah yang paling baik?" Beliau bersabda, "Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi)." (HR. Ahmad, Ath Thobroni, dan Al Hakim)

Di antara hal yang menunjukkan keutamaan perniagaan adalah penegasan langsung dari Allah dalam Al Qur’an mengenai halalnya perniagaan. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا


“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275)

Hal lain yang menunjukkan keutamaan perniagaan adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada setiap penjual dan pembeli yang senantiasa memudahkan orang lain dalam perniagaannya.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى

“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)

Yang dimaksud dengan “setiap jual beli yang mabrur (diberkahi)” adalah setiap jual beli yang diberi pahala di dalamnya atau secara syar’i, jual beli tersebut adalah jual beli yang sah, tidak ada penipuan di dalamnya, tidak ada khianat dan di dalamnya terdapat kemanfaatan bagi orang banyak dengan menyediakan hal-hal yang mereka butuhkan.

Di antara sebab yang membuat bisnis atau perdagangan menjadi haram adalah apabila di dalamnya ada lima perkara ini:
  • Adanya ghoror (ketidak jelasan, semisal dalam upah atau barang yang dijual) dan inilah yang banyak ditemukan dalam berbagai jual beli yang terlarang, di antaranya adalah jual beli sistem ijon
  • Ada unsur riba, semisal jual beli kredit segitiga antara pembeli, dealer dan lembaga perkreditan
  • Ada unsur khida’ (pengelabuan) seperti jual beli najsy, yaitu seseorang pura-pura menawar untuk meninggikan harga barang namun tidak maksud membeli namun ingin membahayakan dan mengelabui pembeli yang lain
  • Merugikan orang banyak seperti menimbun barang,
  • Jual beli barang haram

Adapun bekal lain bagi pebisnis adalah sebagai berikut.

1. Menjadikan bisnis bernilai pahala.
Dengan niat yang benar perbuatan mubah semisal jual beli bisa berubah menjadi bernilai pahala. Sehingga seluruh sisi kehidupan seorang muslim bernilai ibadah dan ketaatan. Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk mengharapkan wajah Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan balasan (ganjaran).”

Niat yang benar dalam hal ini adalah menginginkan kebaikan untuk diri sendiri dan orang lain. Niat baik untuk diri sendiri berupa menjaga diri dari kengkomsumsi harta yang haram, menjaga kehormatan sehingga tidak meminta-minta, menguatkan diri sehingga bisa melakukan ketaatan kepada Allah, menjaga jalinan silaturahmi, berbuat baik dengan kerabat dan niat-niat baik yang lain.

Niat baik untuk orang lain berupa ikut berperan serta memenuhi hajat hidup orang banyak yang merupakan suatu hal yang bernilai fardhu kifayah, membuka lapangan kerja untuk orang lain, berperan serta untuk membebaskan umat dari sikap bergantung kepada orang lain dan lain-lain.

Niat adalah perdagangan orang-orang yang berilmu. Artinya nilai sebuah amal bisa berlipat ganda disebabkan pelakunya menyatukan beberapa niat baik dalam waktu yang bersamaan. Sungguh itu adalah suatu yang mudah bagi orang yang Allah mudahkan.

2. Milikilah akhlak yang luhur
Di antara akhlak luhur yang sangat diperlukan dalam dunia bisnis adalah jujur, amanah, qana’ah, memenuhi janji, menagih hutang dengan bijak, memberi tempo untuk orang yang kesulitan melunasi hutangnya, memaafkan kesalahan orang lain, menunaikan kewajiban, tidak menipu dan tidak menunda-nunda pelunasan hutang. Akhlak luhur adalah tiang penegak urusan agama dan dunia. Ringkasnya akhlak yang luhur itu memborong semua kebaikan baik dunia maupun akhirat.

3. Tunaikanlah kewajiban harta.
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ


“Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih).

Kewajiban yang paling penting adalah kewajiban terhadap Allah dalam harta para orang kaya. Itulah zakat, setelah itu adalah sedekah dan berbagai sumbangan sosial.

4. Tidak memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar
Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” (QS An Nisa’: 29)

Dalam ayat ini, Allah melarang hamba-hamba-Nya yaitu orang-orang yang beriman untuk memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar yaitu berbagai cara mendapatkan harta yang terlarang semisal riba, judi, suap dan berbagai perbuatan yang menimbulkan permusuhan dan memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar.

Semoga Allah selalu mendatangkan keberkahan bagi usaha dan setiap langkah kita untuk menggapai ridho-Nya.


ARTIKEL TERKAIT:

0 komentar:

Post a Comment

Tulis komentar sobat

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2013 Wirausaha Impian | Design by BLog BamZ