12 October 2013

Investasi di Reksa Dana


 photo reksadana.jpg

Reksa Dana adalah tempat untuk menghimpun dana masyarakat (investor) yang dikelola oleh badan hukum yang bernama manajer investasi (MI) untuk kemudian diinvestasikan ke aset finansial lainnya seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang lainnya. Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal dan mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Keuntungan dan Resiko Investasi dalam Reksa Dana

Keuntungan :

1. Bagi pemodal yang tidak memiliki dana yang cukup besar tetap dapat melakukan diversifikasi atau aneka ragam investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, hal ini tidak mungkin dilakukan jika tidak memiliki dana besar. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, atau obligasi.

2. Reksa Dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.

3. Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.

Resiko :

1. Resiko Likuiditas
Resiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.

2. Resiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan.
Resiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut.

3. Resiko Wanprestasi
Resiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.

Jenis Reksa Dana

Secara umum, Reksa Dana Terbagi 3, yaitu Reksa Dana Terbuka, Reksa Dana Indeks, dan Reksa Dana Terproteksi.

Reksa Dana Terbuka
Adalah reksa dana yang dapat dibeli dan dijual sewaktu-waktu setiap hari bursa. Reksa Dana Terbuka dibagi menjadi beberapa jenis tergantung dari isi portofolionya, yaitu :

1. Reksa Dana Pasar Uang (RDPU)
Adalah reksa dana yang minimum 80% asetnya harus diinvestasikan pada instrumen pasar uang. Imbal hasil dan risiko pada RDPU paling rendah dibandingkan reksa dana lainnya. RDPU ditujukan bagi Anda yang sangat konservatif, yaitu Anda yang menginginkan pendapatan yang teratur dengan tingkat risiko kerugian rendah, dan memiliki jangka waktu investasi kurang dari 1 tahun. Tidak seperti reksa dana lainnya, NAB per unit pada RDPU selalu di harga Rp. 1000, sementara unit penyertaan Anda akan terus berubah setiap harinya.

2. Reksa Dana Obligasi (RDO)
Adalah reksa dana yang minimum 80% asetnya harus diinvestasikan pada obligasi baik korporasi maupun pemerintah. Imbal hasil dan resiko pada RDO relatif lebih tinggi dibandingkan RDPU. RDO ditujukan bagi Anda yang konservatif, yaitu Anda yang menginginkan adanya sedikit pertumbuhan nilai pokok investasi dan telah sanggup menerima adanya penurunan nilai investasi sesaat, dan memiliki jangka waktu investasi antara 1 sampai 3 tahun.

3. Reksa Dana Campuran (RDC)
Adalah reksa dana yang memiliki kebebasan untuk mengatur komposisi asetnya, baik saham, obligasi, maupun instrumen pasar uang. Imbal hasil dan resiko pada RDC relatif lebih tinggi dibandingkan RDO. RDC ditujukan bagi Anda yang bersifat moderat, yaitu Anda yang menginginkan pertumbuhan investasi yang cukup tinggi dan sanggup menoleransi adanya fluktuasi atas nilai investasi, dan memiliki jangka waktu investasi antara 3 sampai 5 tahun.

4. Reksa Dana Saham (RDS)
Adalah reksa dana yang minimum 80% asetnya harus diinvestasikan pada saham. Investasi di RDS merupakan investasi yang paling berisiko, akan tetapi mempunyai potensi pertumbuhan nilai investasi yang relatif paling tinggi dibandingkan semua jenis reksa dana. RDS ditujukan bagi Anda yang bersifat agresif, yaitu Anda yang menginginkan pertumbuhan investasi yang tinggi dalam jangka panjang dan sanggup menoleransi fluktuasi nilai investasi yang cukup tajam, dan memiliki jangka waktu investasi lebih dari 5 tahun.

Reksa Dana Indeks
Adalah reksa dana yang dikelola untuk mendapatkan hasil investasi yang mirip dengan suatu indeks yang dijadikan acuan, baik itu indeks obligasi maupun indeks saham. RDI mirip seperti Reksa Dana Terbuka, yaitu dapat dibeli dan dijual sewaktu-waktu setiap hari bursa. Pada Reksa Dana Indeks, minimum 80% asetnya harus diinvestasikan sesuai dengan aset-aset pada indeks acuannya, yang disebut dengan pengelolaan pasif. Reksa Dana Indeks ditujukan bagi Anda yang menginginkan transparansi atas investasinya dan percaya bahwa pengelolaan secara pasif akan memberikan hasil investasi yang lebih maksimal.

Reksa Dana Terproteksi
Adalah reksa dana yang akan memproteksi 100% pokok investasi nasabah pada saat jatuh tempo. Reksa dana ini memiliki jangka waktu investasi yang telah ditentukan sebelumnya oleh manajer investasi, namun dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa jaminan adanya proteksi akan pokok investasi. Berbeda dengan Reksa Dana Terbuka dan Reksa Dana Indeks, Reksa Dana Terproteksi memiliki masa penawaran sehingga Anda hanya dapat membeli Reksa Dana ini pada saat tertentu saja. Reeksa Dana Terproteksi ditujukan bagi Anda yang bersifat konservatif yang menginginkan imbal hasil yang lebih terukur dalam jangka waktu investasi tertentu.

Tips memilih reksadana:

Pilihlah reksadana sesuai dengan resiko yang dapat anda ambil. Jika ingin resiko besar dan return besar dapat memilih reksadana saham atau campuran. Jika ingin yang lebih aman dapat memilih reksadana pendapatan tetap. Rutinlah membeli reksadana dengan menyisihkan sedikitnya 10% dari penghasilan. Pilihlah reksadana yang dapat memberikan hasil yang konsisten untuk jangka waktu yang panjang. Misalnya reksadana A return tahun ini 40%, return tahun lalu 10%. Sedangkan reksadana B return tahun ini 27% dan return tahun lalu 23%. Lebih baik memilih reksadana B karena lebih konsisten returnnya. Sebaiknya ada membandingkan return 3 sampai 5 tahun terakhir. Untuk memulai investasi dan belajar lebih lanjut mengenai Reksa Dana silahkan kunjungi DANAREKSA ONLINE

Sumber:


ARTIKEL TERKAIT:

0 komentar:

Post a Comment

Tulis komentar sobat

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2013 Wirausaha Impian | Design by BLog BamZ